Monday, October 24, 2011

UJI PETIK KUALITAS UDARA DI KABUPATEN / KOTA PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2010





 
Oleh :
Tim Kajian Seksi ADKL BTKL PPM Palembang
ABSTRAK

Kualitas lingkungan udara yang buruk mengakibatkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit paru dan saluran pernapasan, penyakit degeneratif, gangguan syaraf, kanker, jantung, gangguan kestabilan emosi dan sebagainya, suhu udara yang panas serta terasa sesak bila dihirup dapat menyebabkan berkurangnya kenyamanan, konsentrasi dan produktivitas dalam melakukan berbagai aktivitas.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperolehnya gambaran tentang kualitas lingkungan udara serta potensi risiko dampaknya terhadap kesehatan di Kota Palembang dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan Tahun 2010.
Jumlah sampel yang diambil di Kota Palembang sebanyak 7 titik, Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 4 titk, Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 6 titik, Kabupaten Ogan Komering Ulu sebanyak 5 titik, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebanyak 2 titik, Kota Prabumulih sebanyak 2 titik, Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 2 titik. 
Berdasarkan hasil pemeriksaan kandungan Sulfur Dioksida (SO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 98 – 240 µg/Nm3/1 jam, kandungan  Nitrogen Dioksida (NO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 21 – 182 µg/Nm3/1 jam, kandungan Karbon Monoksida (CO) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 113 – 200 µg/Nm3/1 jam, kandungan TSP dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 34 – 225 µg/Nm3/1 jam. Hasil pemeriksaan ini semuanya masih berada  dibawah baku mutu sesuai sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005.



1.     LATAR BELAKANG

Dengan semakin berkembangnya Kota Palembang khususnya Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumsel, tentunya akan memberikan dampak positif maupun negative bagi kesehatan lingkungan penduduk di daerah perkotaan. Meningkatnya kendaraan bermotor dan bertambahnya industri, urbanisasi turut menimbulkan dampak negatif seperti adanya pencemaran udara. Hal ini akan memberikan dampak terhadap kesehatan manusia, dimana pengaruh udara dapat terjadi secara langsung, karena proses pernapasan dan kontak anggota tubuh dengan udara. Pengaruh udara terhadap kesehatan sangat ditentukan dengan komposisi kimia, biologis maupun fisika udara.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, yang bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat mandiri untuk hidup sehat dan produktif, baik secara sosial maupun ekonomi. Lingkungan adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan, oleh karena itulingkungan hidup yang bersih dan sehat yang didukung oleh perilaku hidup bersih dan sehat merupakan prasyarat penting guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan kesehatan. Dengan demikian upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui Program Lingkungan Sehat akan menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat, disamping tersedianya pelayanan yang berkualitas dan terjangkau, pengendalian penyakit serta dukungan perbekalan kesehatan yang merata dan berkualitas.pada derajat kesehatan masyarakat.
Kondisi udara di suatu daerah merupakan cerminan dari kualitas penataan ruang yang menjadi salah satu produk kebijakan daerah. Dimana terdapat pusat perindustrian, perdagangan, dan perkantoran maka disanalah terkonsentrasi berbagai masalah seperti kemacetan lalu-lintas, polusi udara, slum area, kriminalitas, dan sebagainya. Sekitar 70 % pencemaran udara di kota-kota besar berasal dari sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor dimana pertumbuhannya mencapai 15 % per tahun. Sedangkan 30 % berasal dari sumber tidak bergerak yaitu kegiatan industri, rumah tangga, pembakaran sampah dan sebagainya. Hal ini diperparah dengan semakin terdesaknya ruang terbuka hijau yang telah terbukti efektif dalam mengurangi zat pencemar udara maupun mengurangi efek climatological health.
Kualitas lingkungan udara yang buruk mengakibatkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit paru dan saluran pernapasan, penyakit degeneratif, gangguan syaraf, kanker, jantung, gangguan kestabilan emosi dan sebagainya, suhu udara yang panas serta terasa sesak bila dihirup dapat menyebabkan berkurangnya kenyamanan, konsentrasi dan produktivitas dalam melakukan berbagai aktivitas. Kondisi yang demikian justru kontra produktif dengan tujuan pembangunan itu sendiri yaitu untuk mensejahterakan penduduknya.

2.     METODE ANALISIS
Data dalam kajian bersumber dari data aktif berasal dari pengambilan sampel dalam rangka pemantauan rutin pengawasan kualitas udara ambient yang merupakan bagian dari program BTKL PPM Kelas I Palembang.
Data yang diperoleh diolah dan dianalisa dengan cara Deskriptif kualitatif merupakan teknik analisa data dimana menggambarkan situasi, kondisi serta kecenderungan suatu daerah berdasarkan  kualitas parameter lingkungan yang diperiksa.Penyajian data dilakukan dengan table dan narasi.
Data yang dioleh berasal hasil pemeriksaan parameter lingkungan udara tahun 2010. Lokasi Penelitian yaitu Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kota Prabumulih.




3.     HASIL KAJIAN
Tabel 1. Hasil Analisis Udara Ambien di Kota Palembang

No
Tanggal
Pengambilan
Lokasi
Parameter  (µg/Nm3/1 jam)
SO2
CO
NO2
TSP
1
03 Mei 2010
Simpang Empat Sekip
122
150
78
129
Simpang Empat Charitas
235
163
177
132
Simpang Empat Jakabaring
211
150
118
117
Depan PT. Semen Baturaja
177
150
132
147
2
04 Mei 2010
Gandus
175
120
98
123
PT. BA Kertapati
213
138
121
137
Depot Kertapati UP Musi II
237
150
193
128
3
07 Juni 2010
Simpang Empat Sekip
127
152
79
130
Simpang Empat Charitas
237
164
179
134
Simpang Empat Jakabaring
212
152
150
119
Depan PT. Semen Baturaja
177
150
132
147
4
08 Juni 2010
Gandus
176
`122
100
125
PT. BA Kertapati
214
140
123
139
Depot Kertapati UP Musi II
238
151
200
130
5
07 Juli 2010
Simpang Empat Sekip
128
150
78
132
Simpang Empat Charitas
238
165
180
136
Simpang Empat Jakabaring
210
154
123
120
Depan PT. Semen Baturaja
178
151
135
148
6
08 Juli 2010
Gandus
175
124
102
123
PT. BA Kertapati
215
142
125
140
Depot Kertapati UP Musi II
236
149
201
132
7
21 Juli 2010
Simpang Empat Sekip
130
154
80
125
Simpang Empat Charitas
240
166
182
139
Simpang Empat Jakabaring
214
155
124
121
Depan PT. Semen Baturaja
180
153
139
149
8
22 Juli 2010
Gandus
177
127
103
126
PT. BA Kertapati
216
149
127
142
Depot Kertapati UP Musi II
238
150
203
136
Tabel 2. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Ogan Ilir

No
Tanggal
Lokasi
Parameter  (µg/Nm3/1 jam)
Pengambilan
SO2
CO
NO2
TSP
1
03 Mei 2010
Depan Pindang Meranjat

226

234
Pemukiman Persada

211

223
Pasar Induk

200

225
Depan tahu Sumedang

216

231
2
07 Juni 2010
Depan Pindang Meranjat

214

228
Pemukiman Persada

219

232
Pasar Induk

198

217
Depan Tahu Sumedang

184

219

Tabel 3. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Ogan Komering Ilir

No
Tanggal
Lokasi
Parameter  (µg/Nm3/1 jam)
Pengambilan
SO2
CO
NO2
TSP
1
05 Mei 2010
Desa Sepucuk

168

100
Terminal OKI

225

34
Persimpangan Cinta Raja

162

215
Simpang Empat Kayu Agung

184

137
2
06 Mei 2010
Perumahan Villa Kuda Mas

187

220
Pasar Kayu Agung

250

196
3
10 Juni 2010
Desa Sepucuk

175

102
Terminal OKI

230

40
Persimpangan Cinta Raja

171

213
Simpang Empat Kayu Agung

187

140
4
11 Juni 2010
Perumahan Villa Kuda Mas

196

219
Pasar Kayu Agung

252

201

Tabel 4. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Ogan Komering Ulu

No
Tanggal
Lokasi
Parameter  (µg/Nm3/1 jam)
Pengambilan
SO2
CO
NO2
TSP
1
05 Mei 2010
Jalan Lintas Baru
125
134
92
119
Persimpangan Jl. HS. Simanjuntak
123
125
93
117
2
06 Mei 2010
Jl. Raya SPK Bawah
122
145
97
114
Komplek Semen Baturaja
148
150
118
139
Jl. A. Yani dekat SPBU
128
148
93
120
3
7 Juni 2010
Jalan Lintas Baru
130
156
97
121
Persimpangan Jl. HS. Simanjuntak
125
130
94
118
Jl. Rayau SPK Bawah
137
160
102
127
Terminal Baturaja
314
277
133
128
Komplek Semen Baturaja
149
154
120
140
4
8 Juni 2010
Jl. A. Yani dekat SPBU
129
156
100
125
RS. Antonio Baturaja
268
270
134
135

Tabel 5. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

No
Tanggal
Lokasi
Parameter  (µg/Nm3/1 jam)
Pengambilan
SO2
CO
NO2
TSP
1
10 Mei 2010
Jl. Lintas Sumatera
117
150
59
78
2
11 Mei 2010
Lokasi Perkantoran
98
113
21
35
3
17 Juni 2010
Jl. Lintas Sumatera
120
154
60
86
4
18 Juni 2010
Lokasi Perkantoran
100
115
24
38
Tabel 6. Hasil Analisis Udara Ambien di Kota Prabumulih

No
Tanggal
Lokasi
Parameter  (µg/Nm3/1 jam)
Pengambilan
SO2
CO
NO2
TSP
1
10 Mei 2010
Industri Schlumberger
144
163
117
125
2
11 Mei 2010
Dekat Pasar Prabumulih
199
150
173
115
3
28 Juni 2010
Industri Schlumberger
146
166
121
128
4
29 Juni 2010
Dekat Pasar Prabumulih
120
148
169
123

Tabel 7. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Musi Banyuasin

No
Tanggal
Lokasi
Parameter  (µg/Nm3/1 jam)
Pengambilan
SO2
CO
NO2
TSP
1
03 Mei 2010
Depan PLN WS2
147
156
112
97


Simpang Lumpatan
150
220
123
100
2
04 Mei 2010
Lingkaran Sekayu
132
200
99
120


Perumahan Penduduk
152
198
110
102
3
10 Juni 2010
Depan PLN WS2
100
140
92
86


Simpang Lumpatan
155
194
121
110
4
11 Juni 2010
Lingkaran Sekayu
149
211
102
137


Perumahan Penduduk
140
183
127
98



4.     PEMBAHASAN

Dari hasil analisis laboratorium kualitas udara ambient seperti yang terlihat pada tabel diatas, semua parameter yang diperiksa pada semua lokasi memperlihatkan bahwa hasil laboratorium tersebut semuanya memenuhi syarat sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan.

4.1   Sulfur Dioksida (SO2)

Pengaruh SO2 terhadap tanaman dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu pengaruh konsentrasi dan waktu kontak. Kerusakan tiba-tiba (akut) terjadi bila kontak dengan SO2 pada konsentrasi tinggi dalam waktu sebentar, dengan gejala beberapa bagian daun menjadi kering dan mati dan biasanya warnanya memucat. Kontak dengan SO2 pada konsentrasi rendah dalam jangka waktu lama akan menyebabkan kerusakan kronis yang ditandai dengan menguningnya warna daun karena terhambatnya mekanisme pembentukkan klorofil.
Pengaruhnya terhadap manusia dan hewan, SO2 pada konsentrasi yang jauh lebih tinggi dari konsentrasi yang diperlukan adalah iritasi system pernapasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokkan terjadi pada SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan ada beberapa individu yang sensitive iritasi terjadi pada konsentrasi 1-2 ppm. SO2  dianggap polutan yang berbahaya bagi kesehatan manusia terutama terhadap orang tua penderita yang mengalami kronis pada sistem pernapasan dan kardiovaskular. Individu dengan gejala tersebut sangat sensitif terhadap kontak dengan SO2 meskipun dengan konsentrasi yang relative rendah misalnya 0,2 ppm atau lebih.
Berdasarkan hasil pengukuran dan uji laboratorium terhadap kandungan Sulfur Dioksida (SO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 98 – 240 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan SO2 masih dalam kategori normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 900 µg/Nm3/1 jam.

4.2   Nitrogen Dioksida (NO2)

Nitrogen Dioksida (NO2) mempunyai warna kemerahan dan berbau tajam. Jumlah NO2 yang terdapat di udara dalam keadaan seimbang dipengaruhi oleh suhu pembakaran kendaraan, dimana pada suhu tinggi akan terdisosiasi kembali menjadi N2 dan O2. Jika suhu campuran tersebut mengalami penurunan secara perlahan-lahan akan memberikan waktu yang cukup bagi NO2 untuk berdisosiasi. Beberapa pengaruh merugikan yang timbul karena polusi NO2 bukan disebabkan oleh oksida tersebut tetapi karena peranannya dalam pembentukkan oksidan fotokimia yang merupakan komponen berbahaya dalam asap. Adanya NO2 di atmosfer pada konsentrasi tinggi (> 3,5 ppm) akan menyebabkan terjadinya nekronis lebih besar dari 5 ppm yang terhisap selama 10 menit oleh manusia akan mengakibatkan susah bernapas.
Berdasarkan hasil pengukuran dan uji laboratorium terhadap kandungan Nitrogen Dioksida (NO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 21 – 182 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan NO2 masih dalam kategori normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 400 µg/Nm3/1 jam.

4.3   Karbon Monoksida (CO)

Karbon Monoksida (CO) adalah suatu komponen tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa, yang terdapat dalam bentuk gas pada suhu diatas 192 0C. Komponen ini mempunyai berat sebesar 96,5 % dari berat air dan tidak larut dalam air. Karbon Monoksida yang terdapat di alam terbentuk dari salah satu proses pembakaran yang tidak sempurna terhadap karbon atau komponen yang mengandung karbon serta reaksi antara karbon dioksida dan komponen yang mengandung pada suhu tinggi yang menyebabkan Karbon Dioksida terurai menjadi Karbon Monoksida dan Oksigen. Beberapa penelitian menunjukkan pengaruh CO terhadap tanaman biasanya tidak terlihat secara nyata. Pengaruh CO pada manusia pada konsentrasi tinggi menyebabkan kematian, sedangkan kontak dengan CO pada konsentrasi yang relative rendah (100 ppm atau kurang) dapat mengganggu kesehatan. Pengaruh CO pada tubuh terutama disebabkan oleh reaksi antara CO dengan hemoglobin di dalam darah.
Berdasarkan hasil pengukuran dan uji laboratorium terhadap kandungan Karbon Monoksida (CO) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 113 – 200 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan CO masih dalam kategori normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 30000 µg/Nm3/1 jam.

4.4   TSP

Kandungan debu di udara ambient pada umumnya berasal dari proses pembakaran bahan bakar yang kurang sempurna dari emisi debu dri lahan terbuka. Dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan manusia adalah berupa gangguan pernapasan fibrosis dan abstraksi paru-paru. Pengaruh terhadap kesehatan manusia tergantung dari kondisi kimia, ukuran partikel, konsentrasi dan lamanya pemaparannya.
Dampak partikel debu terhadap lingkungan diantaranyadapat mengurangi jarak pandang dan apabila konsentrasinya tinggi dapat menimbulkan gangguan estetika dan tertutupnya permukaan benda, bangunan gedung dan lain-lain.
Berdasarkan hasil pengukuran dan uji laboratorium terhadap kandungan TSP dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 34 – 225 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan CO masih dalam kategori normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 230 µg/Nm3/24 jam.

5.     KESIMPULAN

Situasi udara ambient di sebagian wilayah Provinsi Sumatera Selatan, adalah sebagai berikut :
a.   Parameter  SO2
Kandungan Sulfur Dioksida (SO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 98 – 240 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan SO2 masih dibawah baku mutu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 900 µg/Nm3/1 jam
b.   Parameter NO2
Kandungan Nitrogen Dioksida (NO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 21 – 182 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan NO2 masih dibawah baku mutu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 400 µg/Nm3/1 jam.
c.   Parameter CO
Kandungan Karbon Monoksida (CO) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 113 – 200 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan CO masih dibawah baku mutu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 30000 µg/Nm3/1 jam.
d.   Parameter TSP
Kandungan TSP dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 34 – 225 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan CO masih dibawah baku mutu sesuai sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 230 µg/Nm3/24 jam.
6.     RENCANA TINDAK LANJUT

Di daerah kawasan industri perlu dibuat green barrier sebagai upaya pencegahan meluasnya dispersi pencemar udara serta penyerapan agent pencemar udara. Pada tempat-tempat jatuhan pencemar udara juga perlu dibuat green space untuk menyerap bahan pencemar udara sehingga konsentrasinya berkurang bila terhirup population at risk.
Jam-jam aktivitas padat seperti saat pergi dan pulang sekolah maupun tempat kerja perlu diatur untuk mencegah kemacetan, sehingga jumlah polutan hasil emisi kendaraan bermotor yang terkonsentrasi di tempat-tempat tertentu dapat dikurangi. Pengaturan jalur dan rambu lalu lintas pada daerah rawan kemacetan juga sangat membantu berkurangnya konsentrasi gas pencemar.
Penempatan pusat-pusat kegiatan perdagangan dan perindustrian di daerah pinggiran juga dapat membantu menekan konsentrasi polutan di udara pada suatu titik tertentu. Untuk mengurangi polutan udara bisa dilakukan melalui penggunaan bahan bakar ramah lingkungan pada kendaraan bermotor seperti gas, bensin bebas timbal dan sebagainya. Ruang terbuka hijau perlu ditempatkan dan diperluas pada daerah-daerah yang strategis, sehingga berfungsi efektif dalam menyerap bahan pencemar udara.
Pemantauan kualitas udara difokuskan terutama pada kawasan dimana terdapat sumber pencemar bergerak maupun tidak bergerak dan daerah yang udaranya berisiko tercemar dimana terdapat banyak population at risk.
Monitoring kualitas udara hendaknya dilakukan pada tempat yang tepat dan secara rutin dengan memperhatikan cuaca dan faktor fisika lainnya. Untuk mengolah data hasil pemantauan udara sebagai agent risiko bahaya kesehatan perlu data-data pendukung seperti jumlah dan kepadatan lalu-lintas, jumlah dan jenis industri, dan sebagainya. Oleh karena itu pengelolaan pencemaran udara perlu jejaring dan kerjasama lintas program juga lintas sektor.
Pemantauan kesehatan masyarakat akibat bahan pencemar udara perlu dilakukan secara rutin. Pemantauan bisa dilakukan secara aktif maupun pasif dari data tempat pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta. Fokus pemantauan terutama ditujukan pada masyarakat yang berisiko tinggi yaitu di daerah dengan kualitas udara yang buruk serta penyakit yang berhubungan dengan pencemar udara. Pemantauan kesehatan berguna untuk mewaspadai telah timbulnya dampak kesehatan akibat pencemar udara, sehingga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penatalaksanaan secara tepat.

REFERENSI

Departemen Kesehatan RI Ditjen PPM & PL. Parameter Pencemar Udara Dan Dampaknya Terhadap Kesehatan. Departemen Kesehatan. Jakarta. 2001
Departemen Kesehatan RI Ditjen PPM & PL. Bahan-Bahan berbahaya Dan Dampaknya Terhadap Terhadap Kesehatan Manusia. Departemen kesehatan. Jakarta. 2001
Wisnu Arya Wardhana. Dampak Pencemaran Lingkungan. Jakarta. 2003

No comments:

Post a Comment