Oleh :
Tim Kajian Seksi ADKL BTKL PPM Palembang
ABSTRAK
Kualitas lingkungan udara yang buruk mengakibatkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit paru dan saluran pernapasan, penyakit degeneratif, gangguan syaraf, kanker, jantung, gangguan kestabilan emosi dan sebagainya, suhu udara yang panas serta terasa sesak bila dihirup dapat menyebabkan berkurangnya kenyamanan, konsentrasi dan produktivitas dalam melakukan berbagai aktivitas.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperolehnya gambaran tentang kualitas lingkungan udara serta potensi risiko dampaknya terhadap kesehatan di Kota Palembang dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan Tahun 2010.
Jumlah sampel yang diambil di Kota Palembang sebanyak 7 titik, Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 4 titk, Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 6 titik, Kabupaten Ogan Komering Ulu sebanyak 5 titik, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebanyak 2 titik, Kota Prabumulih sebanyak 2 titik, Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 2 titik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kandungan Sulfur Dioksida (SO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 98 – 240 µg/Nm3/1 jam, kandungan Nitrogen Dioksida (NO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 21 – 182 µg/Nm3/1 jam, kandungan Karbon Monoksida (CO) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 113 – 200 µg/Nm3/1 jam, kandungan TSP dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 34 – 225 µg/Nm3/1 jam. Hasil pemeriksaan ini semuanya masih berada dibawah baku mutu sesuai sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005.
1. LATAR BELAKANG
Dengan semakin berkembangnya Kota Palembang khususnya Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumsel, tentunya akan memberikan dampak positif maupun negative bagi kesehatan lingkungan penduduk di daerah perkotaan. Meningkatnya kendaraan bermotor dan bertambahnya industri, urbanisasi turut menimbulkan dampak negatif seperti adanya pencemaran udara. Hal ini akan memberikan dampak terhadap kesehatan manusia, dimana pengaruh udara dapat terjadi secara langsung, karena proses pernapasan dan kontak anggota tubuh dengan udara. Pengaruh udara terhadap kesehatan sangat ditentukan dengan komposisi kimia, biologis maupun fisika udara.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, yang bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat mandiri untuk hidup sehat dan produktif, baik secara sosial maupun ekonomi. Lingkungan adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan, oleh karena itulingkungan hidup yang bersih dan sehat yang didukung oleh perilaku hidup bersih dan sehat merupakan prasyarat penting guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan kesehatan. Dengan demikian upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui Program Lingkungan Sehat akan menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat, disamping tersedianya pelayanan yang berkualitas dan terjangkau, pengendalian penyakit serta dukungan perbekalan kesehatan yang merata dan berkualitas.pada derajat kesehatan masyarakat.
Kondisi udara di suatu daerah merupakan cerminan dari kualitas penataan ruang yang menjadi salah satu produk kebijakan daerah. Dimana terdapat pusat perindustrian, perdagangan, dan perkantoran maka disanalah terkonsentrasi berbagai masalah seperti kemacetan lalu-lintas, polusi udara, slum area, kriminalitas, dan sebagainya. Sekitar 70 % pencemaran udara di kota-kota besar berasal dari sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor dimana pertumbuhannya mencapai 15 % per tahun. Sedangkan 30 % berasal dari sumber tidak bergerak yaitu kegiatan industri, rumah tangga, pembakaran sampah dan sebagainya. Hal ini diperparah dengan semakin terdesaknya ruang terbuka hijau yang telah terbukti efektif dalam mengurangi zat pencemar udara maupun mengurangi efek climatological health.
Kualitas lingkungan udara yang buruk mengakibatkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit paru dan saluran pernapasan, penyakit degeneratif, gangguan syaraf, kanker, jantung, gangguan kestabilan emosi dan sebagainya, suhu udara yang panas serta terasa sesak bila dihirup dapat menyebabkan berkurangnya kenyamanan, konsentrasi dan produktivitas dalam melakukan berbagai aktivitas. Kondisi yang demikian justru kontra produktif dengan tujuan pembangunan itu sendiri yaitu untuk mensejahterakan penduduknya.
2. METODE ANALISIS
Data dalam kajian bersumber dari data aktif berasal dari pengambilan sampel dalam rangka pemantauan rutin pengawasan kualitas udara ambient yang merupakan bagian dari program BTKL PPM Kelas I Palembang.
Data yang diperoleh diolah dan dianalisa dengan cara Deskriptif kualitatif merupakan teknik analisa data dimana menggambarkan situasi, kondisi serta kecenderungan suatu daerah berdasarkan kualitas parameter lingkungan yang diperiksa.Penyajian data dilakukan dengan table dan narasi.
Data yang dioleh berasal hasil pemeriksaan parameter lingkungan udara tahun 2010. Lokasi Penelitian yaitu Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kota Prabumulih.
3. HASIL KAJIAN
Tabel 1. Hasil Analisis Udara Ambien di Kota Palembang
No | Tanggal Pengambilan | Lokasi | Parameter (µg/Nm3/1 jam) |
SO2 | CO | NO2 | TSP |
1 | 03 Mei 2010 | Simpang Empat Sekip | 122 | 150 | 78 | 129 |
Simpang Empat Charitas | 235 | 163 | 177 | 132 |
Simpang Empat Jakabaring | 211 | 150 | 118 | 117 |
Depan PT. Semen Baturaja | 177 | 150 | 132 | 147 |
2 | 04 Mei 2010 | Gandus | 175 | 120 | 98 | 123 |
PT. BA Kertapati | 213 | 138 | 121 | 137 |
Depot Kertapati UP Musi II | 237 | 150 | 193 | 128 |
3 | 07 Juni 2010 | Simpang Empat Sekip | 127 | 152 | 79 | 130 |
Simpang Empat Charitas | 237 | 164 | 179 | 134 |
Simpang Empat Jakabaring | 212 | 152 | 150 | 119 |
Depan PT. Semen Baturaja | 177 | 150 | 132 | 147 |
4 | 08 Juni 2010 | Gandus | 176 | `122 | 100 | 125 |
PT. BA Kertapati | 214 | 140 | 123 | 139 |
Depot Kertapati UP Musi II | 238 | 151 | 200 | 130 |
5 | 07 Juli 2010 | Simpang Empat Sekip | 128 | 150 | 78 | 132 |
Simpang Empat Charitas | 238 | 165 | 180 | 136 |
Simpang Empat Jakabaring | 210 | 154 | 123 | 120 |
Depan PT. Semen Baturaja | 178 | 151 | 135 | 148 |
6 | 08 Juli 2010 | Gandus | 175 | 124 | 102 | 123 |
PT. BA Kertapati | 215 | 142 | 125 | 140 |
Depot Kertapati UP Musi II | 236 | 149 | 201 | 132 |
7 | 21 Juli 2010 | Simpang Empat Sekip | 130 | 154 | 80 | 125 |
Simpang Empat Charitas | 240 | 166 | 182 | 139 |
Simpang Empat Jakabaring | 214 | 155 | 124 | 121 |
Depan PT. Semen Baturaja | 180 | 153 | 139 | 149 |
8 | 22 Juli 2010 | Gandus | 177 | 127 | 103 | 126 |
PT. BA Kertapati | 216 | 149 | 127 | 142 |
Depot Kertapati UP Musi II | 238 | 150 | 203 | 136 |
Tabel 2. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Ogan Ilir
No | Tanggal | Lokasi | Parameter (µg/Nm3/1 jam) |
Pengambilan | SO2 | CO | NO2 | TSP |
1 | 03 Mei 2010 | Depan Pindang Meranjat |
| 226 |
| 234 |
Pemukiman Persada |
| 211 |
| 223 |
Pasar Induk |
| 200 |
| 225 |
Depan tahu Sumedang |
| 216 |
| 231 |
2 | 07 Juni 2010 | Depan Pindang Meranjat |
| 214 |
| 228 |
Pemukiman Persada |
| 219 |
| 232 |
Pasar Induk |
| 198 |
| 217 |
Depan Tahu Sumedang |
| 184 |
| 219 |
Tabel 3. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Ogan Komering Ilir
No | Tanggal | Lokasi | Parameter (µg/Nm3/1 jam) |
Pengambilan | SO2 | CO | NO2 | TSP |
1 | 05 Mei 2010 | Desa Sepucuk |
| 168 |
| 100 |
Terminal OKI |
| 225 |
| 34 |
Persimpangan Cinta Raja |
| 162 |
| 215 |
Simpang Empat Kayu Agung |
| 184 |
| 137 |
2 | 06 Mei 2010 | Perumahan Villa Kuda Mas |
| 187 |
| 220 |
Pasar Kayu Agung |
| 250 |
| 196 |
3 | 10 Juni 2010 | Desa Sepucuk |
| 175 |
| 102 |
Terminal OKI |
| 230 |
| 40 |
Persimpangan Cinta Raja |
| 171 |
| 213 |
Simpang Empat Kayu Agung |
| 187 |
| 140 |
4 | 11 Juni 2010 | Perumahan Villa Kuda Mas |
| 196 |
| 219 |
Pasar Kayu Agung |
| 252 |
| 201 |
Tabel 4. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Ogan Komering Ulu
No | Tanggal | Lokasi | Parameter (µg/Nm3/1 jam) |
Pengambilan | SO2 | CO | NO2 | TSP |
1 | 05 Mei 2010 | Jalan Lintas Baru | 125 | 134 | 92 | 119 |
Persimpangan Jl. HS. Simanjuntak | 123 | 125 | 93 | 117 |
2 | 06 Mei 2010 | Jl. Raya SPK Bawah | 122 | 145 | 97 | 114 |
Komplek Semen Baturaja | 148 | 150 | 118 | 139 |
Jl. A. Yani dekat SPBU | 128 | 148 | 93 | 120 |
3 | 7 Juni 2010 | Jalan Lintas Baru | 130 | 156 | 97 | 121 |
Persimpangan Jl. HS. Simanjuntak | 125 | 130 | 94 | 118 |
Jl. Rayau SPK Bawah | 137 | 160 | 102 | 127 |
Terminal Baturaja | 314 | 277 | 133 | 128 |
Komplek Semen Baturaja | 149 | 154 | 120 | 140 |
4 | 8 Juni 2010 | Jl. A. Yani dekat SPBU | 129 | 156 | 100 | 125 |
RS. Antonio Baturaja | 268 | 270 | 134 | 135 |
Tabel 5. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
No | Tanggal | Lokasi | Parameter (µg/Nm3/1 jam) |
Pengambilan | SO2 | CO | NO2 | TSP |
1 | 10 Mei 2010 | Jl. Lintas Sumatera | 117 | 150 | 59 | 78 |
2 | 11 Mei 2010 | Lokasi Perkantoran | 98 | 113 | 21 | 35 |
3 | 17 Juni 2010 | Jl. Lintas Sumatera | 120 | 154 | 60 | 86 |
4 | 18 Juni 2010 | Lokasi Perkantoran | 100 | 115 | 24 | 38 |
Tabel 6. Hasil Analisis Udara Ambien di Kota Prabumulih
No | Tanggal | Lokasi | Parameter (µg/Nm3/1 jam) |
Pengambilan | SO2 | CO | NO2 | TSP |
1 | 10 Mei 2010 | Industri Schlumberger | 144 | 163 | 117 | 125 |
2 | 11 Mei 2010 | Dekat Pasar Prabumulih | 199 | 150 | 173 | 115 |
3 | 28 Juni 2010 | Industri Schlumberger | 146 | 166 | 121 | 128 |
4 | 29 Juni 2010 | Dekat Pasar Prabumulih | 120 | 148 | 169 | 123 |
Tabel 7. Hasil Analisis Udara Ambien di Kabupaten Musi Banyuasin
No | Tanggal | Lokasi | Parameter (µg/Nm3/1 jam) |
Pengambilan | SO2 | CO | NO2 | TSP |
1 | 03 Mei 2010 | Depan PLN WS2 | 147 | 156 | 112 | 97 |
|
| Simpang Lumpatan | 150 | 220 | 123 | 100 |
2 | 04 Mei 2010 | Lingkaran Sekayu | 132 | 200 | 99 | 120 |
|
| Perumahan Penduduk | 152 | 198 | 110 | 102 |
3 | 10 Juni 2010 | Depan PLN WS2 | 100 | 140 | 92 | 86 |
|
| Simpang Lumpatan | 155 | 194 | 121 | 110 |
4 | 11 Juni 2010 | Lingkaran Sekayu | 149 | 211 | 102 | 137 |
|
| Perumahan Penduduk | 140 | 183 | 127 | 98 |
4. PEMBAHASAN
Dari hasil analisis laboratorium kualitas udara ambient seperti yang terlihat pada tabel diatas, semua parameter yang diperiksa pada semua lokasi memperlihatkan bahwa hasil laboratorium tersebut semuanya memenuhi syarat sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan.
4.1 Sulfur Dioksida (SO2)
Pengaruh SO2 terhadap tanaman dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu pengaruh konsentrasi dan waktu kontak. Kerusakan tiba-tiba (akut) terjadi bila kontak dengan SO2 pada konsentrasi tinggi dalam waktu sebentar, dengan gejala beberapa bagian daun menjadi kering dan mati dan biasanya warnanya memucat. Kontak dengan SO2 pada konsentrasi rendah dalam jangka waktu lama akan menyebabkan kerusakan kronis yang ditandai dengan menguningnya warna daun karena terhambatnya mekanisme pembentukkan klorofil.
Pengaruhnya terhadap manusia dan hewan, SO2 pada konsentrasi yang jauh lebih tinggi dari konsentrasi yang diperlukan adalah iritasi system pernapasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokkan terjadi pada SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan ada beberapa individu yang sensitive iritasi terjadi pada konsentrasi 1-2 ppm. SO2 dianggap polutan yang berbahaya bagi kesehatan manusia terutama terhadap orang tua penderita yang mengalami kronis pada sistem pernapasan dan kardiovaskular. Individu dengan gejala tersebut sangat sensitif terhadap kontak dengan SO2 meskipun dengan konsentrasi yang relative rendah misalnya 0,2 ppm atau lebih.
Berdasarkan hasil pengukuran dan uji laboratorium terhadap kandungan Sulfur Dioksida (SO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 98 – 240 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan SO2 masih dalam kategori normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 900 µg/Nm3/1 jam.
4.2 Nitrogen Dioksida (NO2)
Nitrogen Dioksida (NO2) mempunyai warna kemerahan dan berbau tajam. Jumlah NO2 yang terdapat di udara dalam keadaan seimbang dipengaruhi oleh suhu pembakaran kendaraan, dimana pada suhu tinggi akan terdisosiasi kembali menjadi N2 dan O2. Jika suhu campuran tersebut mengalami penurunan secara perlahan-lahan akan memberikan waktu yang cukup bagi NO2 untuk berdisosiasi. Beberapa pengaruh merugikan yang timbul karena polusi NO2 bukan disebabkan oleh oksida tersebut tetapi karena peranannya dalam pembentukkan oksidan fotokimia yang merupakan komponen berbahaya dalam asap. Adanya NO2 di atmosfer pada konsentrasi tinggi (> 3,5 ppm) akan menyebabkan terjadinya nekronis lebih besar dari 5 ppm yang terhisap selama 10 menit oleh manusia akan mengakibatkan susah bernapas.
Berdasarkan hasil pengukuran dan uji laboratorium terhadap kandungan Nitrogen Dioksida (NO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 21 – 182 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan NO2 masih dalam kategori normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 400 µg/Nm3/1 jam.
4.3 Karbon Monoksida (CO)
Karbon Monoksida (CO) adalah suatu komponen tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa, yang terdapat dalam bentuk gas pada suhu diatas 192 0C. Komponen ini mempunyai berat sebesar 96,5 % dari berat air dan tidak larut dalam air. Karbon Monoksida yang terdapat di alam terbentuk dari salah satu proses pembakaran yang tidak sempurna terhadap karbon atau komponen yang mengandung karbon serta reaksi antara karbon dioksida dan komponen yang mengandung pada suhu tinggi yang menyebabkan Karbon Dioksida terurai menjadi Karbon Monoksida dan Oksigen. Beberapa penelitian menunjukkan pengaruh CO terhadap tanaman biasanya tidak terlihat secara nyata. Pengaruh CO pada manusia pada konsentrasi tinggi menyebabkan kematian, sedangkan kontak dengan CO pada konsentrasi yang relative rendah (100 ppm atau kurang) dapat mengganggu kesehatan. Pengaruh CO pada tubuh terutama disebabkan oleh reaksi antara CO dengan hemoglobin di dalam darah.
Berdasarkan hasil pengukuran dan uji laboratorium terhadap kandungan Karbon Monoksida (CO) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 113 – 200 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan CO masih dalam kategori normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 30000 µg/Nm3/1 jam.
4.4 TSP
Kandungan debu di udara ambient pada umumnya berasal dari proses pembakaran bahan bakar yang kurang sempurna dari emisi debu dri lahan terbuka. Dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan manusia adalah berupa gangguan pernapasan fibrosis dan abstraksi paru-paru. Pengaruh terhadap kesehatan manusia tergantung dari kondisi kimia, ukuran partikel, konsentrasi dan lamanya pemaparannya.
Dampak partikel debu terhadap lingkungan diantaranyadapat mengurangi jarak pandang dan apabila konsentrasinya tinggi dapat menimbulkan gangguan estetika dan tertutupnya permukaan benda, bangunan gedung dan lain-lain.
Berdasarkan hasil pengukuran dan uji laboratorium terhadap kandungan TSP dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 34 – 225 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan CO masih dalam kategori normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 230 µg/Nm3/24 jam.
5. KESIMPULAN
Situasi udara ambient di sebagian wilayah Provinsi Sumatera Selatan, adalah sebagai berikut :
a. Parameter SO2
Kandungan Sulfur Dioksida (SO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 98 – 240 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan SO2 masih dibawah baku mutu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 900 µg/Nm3/1 jam
b. Parameter NO2
Kandungan Nitrogen Dioksida (NO2) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 21 – 182 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan NO2 masih dibawah baku mutu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 400 µg/Nm3/1 jam.
c. Parameter CO
Kandungan Karbon Monoksida (CO) dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 113 – 200 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan CO masih dibawah baku mutu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 30000 µg/Nm3/1 jam.
d. Parameter TSP
Kandungan TSP dalam udara ambient di lokasi pengukuran berkisar antara 34 – 225 µg/Nm3/1 jam, angka ini menunjukkan bahwa kandungan CO masih dibawah baku mutu sesuai sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 17 tahun 2005 dengan batas maksimum adalah 230 µg/Nm3/24 jam.
6. RENCANA TINDAK LANJUT
Di daerah kawasan industri perlu dibuat green barrier sebagai upaya pencegahan meluasnya dispersi pencemar udara serta penyerapan agent pencemar udara. Pada tempat-tempat jatuhan pencemar udara juga perlu dibuat green space untuk menyerap bahan pencemar udara sehingga konsentrasinya berkurang bila terhirup population at risk.
Jam-jam aktivitas padat seperti saat pergi dan pulang sekolah maupun tempat kerja perlu diatur untuk mencegah kemacetan, sehingga jumlah polutan hasil emisi kendaraan bermotor yang terkonsentrasi di tempat-tempat tertentu dapat dikurangi. Pengaturan jalur dan rambu lalu lintas pada daerah rawan kemacetan juga sangat membantu berkurangnya konsentrasi gas pencemar.
Penempatan pusat-pusat kegiatan perdagangan dan perindustrian di daerah pinggiran juga dapat membantu menekan konsentrasi polutan di udara pada suatu titik tertentu. Untuk mengurangi polutan udara bisa dilakukan melalui penggunaan bahan bakar ramah lingkungan pada kendaraan bermotor seperti gas, bensin bebas timbal dan sebagainya. Ruang terbuka hijau perlu ditempatkan dan diperluas pada daerah-daerah yang strategis, sehingga berfungsi efektif dalam menyerap bahan pencemar udara.
Pemantauan kualitas udara difokuskan terutama pada kawasan dimana terdapat sumber pencemar bergerak maupun tidak bergerak dan daerah yang udaranya berisiko tercemar dimana terdapat banyak population at risk.
Monitoring kualitas udara hendaknya dilakukan pada tempat yang tepat dan secara rutin dengan memperhatikan cuaca dan faktor fisika lainnya. Untuk mengolah data hasil pemantauan udara sebagai agent risiko bahaya kesehatan perlu data-data pendukung seperti jumlah dan kepadatan lalu-lintas, jumlah dan jenis industri, dan sebagainya. Oleh karena itu pengelolaan pencemaran udara perlu jejaring dan kerjasama lintas program juga lintas sektor.
Pemantauan kesehatan masyarakat akibat bahan pencemar udara perlu dilakukan secara rutin. Pemantauan bisa dilakukan secara aktif maupun pasif dari data tempat pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta. Fokus pemantauan terutama ditujukan pada masyarakat yang berisiko tinggi yaitu di daerah dengan kualitas udara yang buruk serta penyakit yang berhubungan dengan pencemar udara. Pemantauan kesehatan berguna untuk mewaspadai telah timbulnya dampak kesehatan akibat pencemar udara, sehingga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penatalaksanaan secara tepat.
REFERENSI
Departemen Kesehatan RI Ditjen PPM & PL. Parameter Pencemar Udara Dan Dampaknya Terhadap Kesehatan. Departemen Kesehatan. Jakarta. 2001
Departemen Kesehatan RI Ditjen PPM & PL. Bahan-Bahan berbahaya Dan Dampaknya Terhadap Terhadap Kesehatan Manusia. Departemen kesehatan. Jakarta. 2001
Wisnu Arya Wardhana. Dampak Pencemaran Lingkungan. Jakarta. 2003